Tentang Kami

Waroeng33 merupakan sebuah marketplace online untuk inklusi sosial. Dalam sejarahnya, Waroeng33 hadir sebagai salah satu aspirasi yang muncul dari komunitas dampingan Article 33 Indonesia saat pelaksanaaan proyek “Inclusive Customary Forest Financing”, yang didanai oleh Voice-Hivos. Ketika pendampingan, muncul keluh kesah dari masyarakat bahwa mereka sulit untuk mengakses pasar untuk memasarkan produk-produknya. Padahal komunitas hutan dan masyarakat adat memiliki beragam produk yang dapat menarik minat pasar. Dalam perkembangannya, Waroeng33 dihadirkan tidak hanya untuk komunitas dampingan Article 33 Indonesia, tetapi juga untuk semua komunitas tertentu maupun individu/kelompok yang ingin memberdayakan ekonomi sekaligus ingin memberikan dampak inklusi sosial bagi komunitas tertentu, seperti komunitas difabel, komunitas buruh, komunitas desa tertinggal dan perbatasan dan lain-lain.

Inklusi Sosial

Inklusi sosial yang diharapkan menjadi dampak dari pengembangan Waroeng33 dapat beragam, tergantung kebutuhan tiap komunitas yang terlibat dalam marketplace ini. Dampak tersebut dapat berupa:
– Rantai produksi dan pemasaran yang berkelanjutan dan berkeadilan;
– Penciptaan lapangan pekerjaan bagi komunitas sasaran;
– Komunitas sasaran sebagai bagian penting dalam pembangunan.

Nilai-nilai Waroeng33

– Pemasaran produk dari produksi secara komunal atau melalui hubungan kerja yang adil;
– Terhubung langsung dengan komunitas dan kelompok produsen;
– Pengelolaan marketplace yang partisipatif;
– Ramah lingkungan.

Link Lembaga : article33.or.id